Header Ads Widget

Lomba Cipta Lagu Anak 2017

Daftar Isi [Tutup]



    PERSYARATAN UMUM 
    1. Lomba tidak dipungut biaya. 
    2. Peserta yakni guru, dosen, dan tenaga pengajar PAUD/TK, SD, SMP, atau SMA. 
    3. Mengisi formulir pendaftaran dan menandatangani surat pernyataan. Formulir pendaftaran dan surat pernyataan dapat diunduh di www.bentarabudaya.com, dengan cara klik Home lalu klik Lomba Cipta Lagu Anak kemudian download file pendaftaran. 
    4. Formulir pendaftaran dikirimkan dengan disertai: a) Stempel dan persetujuan dari kepala sekolah b) Surat pernyataan keaslian karya & belum pernah dipublikasikan c) Identitas diri (foto kopi KTP/SIM) d) Foto diri e) Partitur notasi balok (boleh disertai notasi angka), dilengkapi syair lagu f) Rekaman audio lagu berdurasi maksimal 2 menit per lagu dengan format MP3 Catatan: lagu boleh diiringi musik sederhana 
    5. Kelengkapan berkas diterima Sekretariat Dendang Kencana 2017 paling lambat tanggal 18 Juli 2017 dengan cara pengiriman: a) Melalui Pos: Sekretariat Panitia Dendang Kencana2017 Bentara Budaya Jakarta Jl. Palmerah Selatan No. 17 Jakarta 10270 Telepon: (021) 5483008 (ext. 7910) HP: 085887563334 b) atau melalui e-mail: lomba.dk2017@kompasgramedia.com dilampiri dengan kelengkapan berkas pada nomor 4. Dengan subjek e-mail: Nama / Asal Sekolah / Judul Lagu 
    6. Pengumuman pemenang tanggal 27 Juli 2017 dapat dilihat di website Bentara Budaya (www.bentarabudaya.com). 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Dendang Kencana 2017 (HP: 085887563334, e-mail: info.dk2017@kompasgramedia.com) 
    PERATURAN LOMBA
    1. Lagu terbagi atas 2 kategori: lagu untuk PAUD/TK dan SD dilengkapi dengan deskripsi lagu. 
    2. Tema lagu bebas sesuai dengan tumbuh kembang usia anak PAUD/TK atau SD. 
    3. Notasi sesuai dengan wilayah bunyi anak PAUD/TK dan atau SD. 
    4. Lirik lagu santun, tidak menyinggung perbedaan suku, agama, ras, dan golongan tertentu atau politik. 
    5. Lirik lagu ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
    6. Peserta diperkenankan mengirimkan maksimal 2 (dua) lagu untuk tiap kategori. 
    7. Peserta boleh atas nama eksklusif atau kelompok. 
    8. Lagu harus asli ciptaan sendiri, belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba. Apabila terbukti ada beberapa bab lagu yang seakan-akan atau terdengar sama dengan lagu yang sudah ada atau yang sudah beredar di pasaran, maka lagu tersebut dianggap gugur. 
    9. Seluruh karya akseptor yang telah dikirimkan dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh Panitia Dendang Kencana 2017. 
    10. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat. 
    KRITERIA PENILAIAN
    Karya yang diciptakan memenuhi keharmonisan tema lagu, lirik, struktur lagu, dan melodi. 

    PEMENANG 
    1. Dalam lomba ini akan dipilih 10 karya lagu sebagai pemenang untuk tiap kategori. 
    2. Setiap pemenang mendapat hadiah sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) (pajak hadiah ditanggung pemenang), piala, dan piagam Dendang Kencana. 
    3. Tiap lagu pemenang didaftarkan ke Dirjen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM RI. 
    4. Lagu pemenang dikemas dalam bentuk CD bertajuk “Dendang Kencana“ dan CD dibagikan kepada PAUD/TK & SD akseptor kegiatan Dendang Kencana. 
    5. Lagu pemenang dapat digunakan dalam kegiatan Dendang Kencana tahun 2017 – 2020.

    Post a Comment

    0 Comments