Daftar Isi [Tutup]
PERSYARATAN UMUM
- Lomba tidak dipungut biaya.
- Peserta yakni guru, dosen, dan tenaga pengajar PAUD/TK, SD, SMP, atau SMA.
- Mengisi formulir pendaftaran dan menandatangani surat pernyataan. Formulir pendaftaran dan surat pernyataan dapat diunduh di www.bentarabudaya.com, dengan cara klik Home lalu klik Lomba Cipta Lagu Anak kemudian download file pendaftaran.
- Formulir pendaftaran dikirimkan dengan disertai: a) Stempel dan persetujuan dari kepala sekolah b) Surat pernyataan keaslian karya & belum pernah dipublikasikan c) Identitas diri (foto kopi KTP/SIM) d) Foto diri e) Partitur notasi balok (boleh disertai notasi angka), dilengkapi syair lagu f) Rekaman audio lagu berdurasi maksimal 2 menit per lagu dengan format MP3 Catatan: lagu boleh diiringi musik sederhana
- Kelengkapan berkas diterima Sekretariat Dendang Kencana 2017 paling lambat tanggal 18 Juli 2017 dengan cara pengiriman: a) Melalui Pos: Sekretariat Panitia Dendang Kencana2017 Bentara Budaya Jakarta Jl. Palmerah Selatan No. 17 Jakarta 10270 Telepon: (021) 5483008 (ext. 7910) HP: 085887563334 b) atau melalui e-mail: lomba.dk2017@kompasgramedia.com dilampiri dengan kelengkapan berkas pada nomor 4. Dengan subjek e-mail: Nama / Asal Sekolah / Judul Lagu
- Pengumuman pemenang tanggal 27 Juli 2017 dapat dilihat di website Bentara Budaya (www.bentarabudaya.com). 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Dendang Kencana 2017 (HP: 085887563334, e-mail: info.dk2017@kompasgramedia.com)
- Lagu terbagi atas 2 kategori: lagu untuk PAUD/TK dan SD dilengkapi dengan deskripsi lagu.
- Tema lagu bebas sesuai dengan tumbuh kembang usia anak PAUD/TK atau SD.
- Notasi sesuai dengan wilayah bunyi anak PAUD/TK dan atau SD.
- Lirik lagu santun, tidak menyinggung perbedaan suku, agama, ras, dan golongan tertentu atau politik.
- Lirik lagu ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Peserta diperkenankan mengirimkan maksimal 2 (dua) lagu untuk tiap kategori.
- Peserta boleh atas nama eksklusif atau kelompok.
- Lagu harus asli ciptaan sendiri, belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba. Apabila terbukti ada beberapa bab lagu yang seakan-akan atau terdengar sama dengan lagu yang sudah ada atau yang sudah beredar di pasaran, maka lagu tersebut dianggap gugur.
- Seluruh karya akseptor yang telah dikirimkan dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh Panitia Dendang Kencana 2017.
- Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Karya yang diciptakan memenuhi keharmonisan tema lagu, lirik, struktur lagu, dan melodi.
PEMENANG
- Dalam lomba ini akan dipilih 10 karya lagu sebagai pemenang untuk tiap kategori.
- Setiap pemenang mendapat hadiah sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) (pajak hadiah ditanggung pemenang), piala, dan piagam Dendang Kencana.
- Tiap lagu pemenang didaftarkan ke Dirjen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Lagu pemenang dikemas dalam bentuk CD bertajuk “Dendang Kencana“ dan CD dibagikan kepada PAUD/TK & SD akseptor kegiatan Dendang Kencana.
- Lagu pemenang dapat digunakan dalam kegiatan Dendang Kencana tahun 2017 – 2020.
0 Comments