Header Ads Widget

Lomba Film Pendek Anak dan Remaja Tahun 2017

Daftar Isi [Tutup]


    HADIAH

    Untuk masing-masing kategori
    Pemenang 1: Rp. 20.000.000
    Pemenang 2: Rp. 15.000.000
    Pemenang 3: Rp. 12.000.000
    Pemenang Harapan 1 : Rp. 9.000.000
    Pemenang Harapan 2 : Rp. 7.000.000
    Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    SYARAT KETENTUAN
    1. Peserta yakni anak dan berilmu balig cukup akal warga negara Indonesia maksimal berusia 21 tahun yang masih bersekolah baik di satuan pendidikan formal maupun non formal termasuk sekolah rumah (home schooling). 
    2. Setiap tim hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya film fiksi atau dokumenter. 
    3. Peserta yakni tim yang terdiri dari minimal 3 maksimal 6 anak yang berperan sebagai (produser, sutradara, penulis naskah, audio, atau editor (tidak termasuk pemain/cast). 
    4. Film bersifat orisinil dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan di kompetisi. 
    5. Film memiliki durasi maksimal 10 menit tanpa jeda dan sudah termasuk opening dan credit title. 
    6. Bahasa yang dapat digunakan di dalam keseluruhan film yakni Bahasa Indonesia. Jika terdapat bahasa lain, peserta wajib menyertakan subtitle dalam Bahasa Indonesia. 
    7. Peserta (tim) dapat mengikutsertakan karya film yang diproduksi semenjak awal tahun 2017, dengan catatan memiliki tema yang relevan dengan tema lomba. 
    8. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta selama ataupun setelah lomba berlangsung dan membatalkan pemenang lomba apabila di kemudian hari ditemukan kecurangan. 
    9. Apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan merupakan karya orisinil dari peserta. 
    10. Keputusan juri bersifat mengikat dan tidak mampu diganggu gugat. 
    11. Karya film terbaik akan ditayangkan dan diumumkan pada program apresiasi Pendidikan Keluarga Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, serta diunggah pada laman http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id. 
    12. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berhak mempublikasikan, menyiarkan dan memanfaatkan hasil karya peserta yang mengikuti lomba ini, dan hak cipta film tetap milik peserta. 
    13. Batas selesai penerimaan karya di Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yakni tanggal 28 Juli 2017. 
    14. Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun. 
    15. Karya film disimpan dalam DVD/USB dengan format MP4, AVI, MOV dengan resolusi minimal 720p/H264.

    MEKANISME PENDAFTARAN DAN PENGIRIMAN HASIL KARYA FILM PENDEK

    1. Formulir pendaftaran dapat diunduh di laman Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dengan alamat http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id. 
    2. Karya film yang melebihi batas waktu pengumpulan akan secara otomatis didiskualifikasi. 
    3. Formulir dapat dikirim dengan cara : a. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan foto copy kartu identitas beserta karya dapat kirim ke alamat : Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Komplek Kemendikbud Gedung C Lantai 13 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon 021 2527664 b. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan foto copy kartu identitas dapat di scan dan dikirim ke filmanakdanremaja2017@gmail.com. Karya diunggah ke Youtube dan isu link unggahan ditulis dalam formulir.
    4. Download Formulir Pendaftaran
    5. Batas selesai penerimaan karya di Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yakni tanggal 28 Juli 2017.

    KRITERIA PENILAIAN 
    1. Nilai-nilai utama abjad yang disampaikan misalkan religius, nasionalis, mandiri, bersama-sama dan integritas. Informasi nilai-nilai abjad dapat dilihat di laman www.cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id. 
    2. Tidak menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) atau tidak membuatkan ideologi atau pedoman tertentu yang dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. 
    3. Tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). 
    4. Unsur yang dinilai meliputi kesesuaian dengan tema dan durasi film, orisinalitas dan kemenarikan, penghayatan bermain peran, kualitas gambar dan audio.
    Dengan mengirimkan karya film pendek untuk diikutkan dalam lomba ini, peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia

    Untuk isu lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia Lomba Film Pendek Anak dan Remaja Subdit Pendidikan Anak dan Remaja, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Telp. 021-2527664 
    Narahubung 
     Puspa : 0895330289202 
    Agus : 0895330289199 
    Email : subdit.anakremaja@gmail.com

    Post a Comment

    0 Comments