Header Ads Widget

Surah Al-Baqara : 275 : الَّذينَ يَأكُلونَ الرِّبوٰا۟ لا يَقومونَ إِلّا كَما يَقومُ الَّذى يَتَخَبَّطُهُ الشَّيطٰنُ مِنَ المَسِّ ذٰلِكَ بِأَنَّهُم قالوا إِنَّمَا البَيعُ مِثلُ الرِّبوٰا۟ وَأَحَلَّ اللَّهُ البَيعَ وَحَرَّمَ الرِّبوٰا۟ فَمَن جاءَهُ مَوعِظَةٌ مِن رَبِّهِ فَانتَهىٰ فَلَهُ ما سَلَفَ وَأَمرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَن عادَ فَأُولٰئِكَ أَصحٰبُ النّارِ هُم فيها خٰلِدونَ : Orang-orang Yang Makan (mengambil) Riba Tidak Dapat Berdiri Melainkan Seperti Berdirinya Orang Yang Kemasukan Syaitan Lantaran (tekanan) Penyakit Gila. Keadaan Mereka Yang Demikian Itu, Adalah Disebabkan Mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya Jual Beli Itu Sama Dengan Riba, Padahal Allah Telah Menghalalkan Jual Beli Dan Mengharamkan Riba. Orang-orang Yang Telah Sampai Kepadanya Larangan Dari Tuhannya, Lalu Terus Berhenti (dari Mengambil Riba), Maka Baginya Apa Yang Telah Diambilnya Dahulu (sebelum Datang Larangan); Dan Urusannya (terserah) Kepada Allah. Orang Yang Kembali (mengambil Riba), Maka Orang Itu Adalah Penghuni-penghuni Neraka; Mereka Kekal Di Dalamnya.

Daftar Isi [Tutup]

    Surah Al-Baqarah Ayat 275: Larangan Mengambil Riba dan Dampaknya

    Surah Al-Baqarah, ayat 275, merupakan ayat yang sangat penting dalam Al-Qur’an yang mengutuk praktik riba dan memperingatkan tentang konsekuensi mengerikan yang akan dihadapi oleh mereka yang terlibat di dalamnya. Ayat ini berbunyi:

    "Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

    Pengertian Riba

    Riba, secara harfiah, berarti "tambahan" atau "bunga". Dalam konteks ekonomi Islam, riba mengacu pada setiap tambahan yang diperoleh dari pinjaman uang atau barang tanpa adanya imbalan yang sepadan. Praktik ini sangat dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan.

    Konsekuensi Mengambil Riba

    Ayat 275 menggambarkan konsekuensi mengerikan yang akan dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam praktik riba. Ayat tersebut menyatakan bahwa mereka yang mengambil riba tidak dapat berdiri dengan benar, seperti orang yang kemasukan setan dan menderita penyakit gila. Gambaran ini menunjukkan dampak destruktif riba pada pikiran dan jiwa manusia.

    Selain itu, ayat tersebut juga memperingatkan bahwa orang-orang yang mengambil riba akan menjadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya. Hukuman berat ini menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang praktik riba dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelakunya.

    Perbedaan antara Jual Beli dan Riba

    Ayat 275 juga menjelaskan perbedaan mendasar antara jual beli dan riba. Jual beli adalah transaksi yang sah di mana kedua belah pihak saling memberikan imbalan yang setara. Sebaliknya, riba adalah transaksi yang tidak adil di mana satu pihak memperoleh keuntungan yang berlebihan dari pihak lain tanpa memberikan imbalan yang sepadan.

    Pengecualian

    Ayat 275 memberikan pengecualian bagi mereka yang telah menerima riba sebelum datangnya larangan. Mereka diperbolehkan menyimpan apa yang telah mereka ambil, namun mereka tidak boleh kembali mengambil riba setelah menerima larangan. Jika mereka kembali mengambil riba, maka mereka akan termasuk di antara penghuni neraka.

    Dampak Ekonomi Riba

    Selain dampak moral dan spiritual, riba juga memiliki dampak ekonomi yang negatif. Riba dapat menyebabkan inflasi, ketidakstabilan ekonomi, dan kesenjangan sosial. Praktik ini menghambat investasi produktif dan mendorong spekulasi yang tidak sehat.

    Larangan Riba dalam Masyarakat Islam

    Larangan riba merupakan prinsip dasar dalam ekonomi Islam. Lembaga keuangan Islam, seperti bank syariah, beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah, yang melarang riba dan mempromosikan keadilan dan transparansi.

    Kesimpulan

    Surah Al-Baqarah, ayat 275, memberikan peringatan keras terhadap praktik riba dan menguraikan konsekuensi mengerikan yang akan dihadapi oleh pelakunya. Ayat ini menekankan perbedaan mendasar antara jual beli dan riba, serta memberikan pengecualian bagi mereka yang telah menerima riba sebelum datangnya larangan. Larangan riba merupakan prinsip dasar dalam ekonomi Islam dan memiliki dampak positif yang signifikan terhadap masyarakat. Dengan mematuhi larangan ini, umat Islam dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkah.

    Pertanyaan Umum (FAQ) tentang Surah Al-Baqarah: 275

    Apa itu riba?

    Riba adalah pengambilan keuntungan atau bunga yang berlebihan dalam transaksi keuangan. Ini dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan.

    Apa konsekuensi dari mengonsumsi riba?

    Menurut ayat ini, orang yang mengonsumsi riba akan "berdiri seperti orang yang kemasukan setan karena penyakit gila." Ini menunjukkan bahwa riba dapat menyebabkan konsekuensi yang parah, baik secara fisik maupun spiritual.

    Mengapa jual beli tidak sama dengan riba?

    Jual beli adalah pertukaran barang atau jasa yang setara, sedangkan riba melibatkan pengambilan keuntungan yang tidak adil dari pinjaman atau investasi. Islam menghalalkan jual beli karena dianggap sebagai bentuk perdagangan yang adil dan saling menguntungkan.

    Apa yang terjadi jika seseorang berhenti mengonsumsi riba setelah diperingatkan?

    Jika seseorang berhenti mengonsumsi riba setelah diperingatkan oleh Tuhan, maka apa yang telah diambilnya sebelumnya diampuni, dan urusannya diserahkan kepada Allah.

    Apa konsekuensi bagi mereka yang terus mengonsumsi riba?

    Mereka yang terus mengonsumsi riba setelah diperingatkan akan menjadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya. Ini menunjukkan beratnya dosa riba dan perlunya menghindarinya.

    Apa pelajaran yang dapat dipetik dari ayat ini?

    Ayat ini mengajarkan beberapa pelajaran penting:

    • Riba adalah dosa besar yang harus dihindari.
    • Jual beli adalah bentuk perdagangan yang sah, sedangkan riba adalah bentuk eksploitasi.
    • Allah akan mengampuni mereka yang bertobat dari mengonsumsi riba.
    • Konsekuensi dari terus mengonsumsi riba sangatlah berat.

    Bagaimana cara menghindari riba dalam kehidupan sehari-hari?

    Ada beberapa cara untuk menghindari riba dalam kehidupan sehari-hari, seperti:

    • Memeriksa syarat dan ketentuan produk keuangan dengan cermat untuk memastikan tidak ada biaya atau bunga yang tersembunyi.
    • Memilih lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
    • Mencari alternatif investasi yang halal, seperti saham atau obligasi syariah.
    • Mendidik diri sendiri tentang hukum riba dan implikasinya.

    Dengan mengikuti panduan ini, umat Islam dapat menghindari riba dan menjaga integritas finansial mereka.

    Post a Comment

    0 Comments